Seperti janjinya pada Rabu malam (23/11/2016), Chef Aiko Sarwosri telah resmi melaporkan mantan mucikari Robby Abas ke Polda Metro Jaya, pada hari ini.
Aiko mengenakan blazer merah muda, rambut panjangnya dibiarkan terurai. Dia tetap tampil cantik saat berada di Polda. Aiko tak sendiri, ia turut didampingi tim pengacaranya.
"Hari ini sudah diterima laporan untuk Robby Abas dengan nomor laporan LP/5798/11/2016/PMJ/Ditreskrim 24 November," kata Krisna, salah satu kuasa hukum Aiko, kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Baca Juga: Chef Aiko Bantah Kerjasama Robby Abbas untuk Bikin Sensasi
Perempuan berusia 27 tahun itu melaporkan Robby dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial, pasal 310 dan 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE. Menurut Krisna, semua unsur termasuk bukti sudah terpenuhi sehingga laporan tersebut diterima.
"Ancaman hukuman enam tahun," kata Krisna.
Aiko telah mengantungi beberapa bukti untuk menjerat Robby, yakni capture postingan Robby di Instagram dan percakapan yang dilakukan Robby dengan Aiko di WhatsApp. Percakapan mereka juga diunggah oleh salah satu akun gosip, firasetiawan09.
Robby mengaku kepada media bahwa ia sengaja membongkar masa lalu Aiko karena kesal mantan model majalah lelaki dewasa itu sudah melupakannya. Bahkan, kata Robby, Aiko pura-pura tak mengenal dirinya saat bertemu di Beer Garden, Jakarta Selatan.
Dalam percakapannya dengan Aiko, Robby menyebut nama lain Aiko adalah Ayu alias Tasya. Robby juga bilang Aiko pernah bekerja sebagai tukang pijat yang merangkap prostitusi.
Baca Juga: NU Minta Jokowi Bubarkan Ormas Keagamaan Anti Pancasila