Chef Aiko Sarwosri Isra akhirnya membuat keputusan untuk melaporkan Robby Abbas ke Polda Metro Jaya pada Kamis besok (23/11/2016).
Perempuan 27 tahun itu memilih jalur hukum setelah Robby menuduhnya pernah menjalani prostitusi melalui media sosial.
"Hari ini kami resmi menerima kuasa dari Aiko, intinya mendampingi laporan polisi besok untuk membuat laporan terkait ucapan RA yang menebar fitnah yang tersebar luas," kata pengacara Krisna Murti, yang telah ditunjuk jadi kuasa hukum Aiko, kepada media di Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
Katanya, apapun perkataan Robby semuanya adalah fitnah. Beberapa perkataan tersebut antara lain menyebutkan Aiko pernah bekerja di panti pijat dan Aiko mantan anak buah Robby Abas ketika menjalani dunia prostitusi.
"Klien kami rapat dengan keluarga besar dilanjutkan ke ranah hukum. Disebut Aiko kerja di panti pijat, Aiko disebut anak buahnya dia, itu semua fitnah tidak benar," kata dia.
Karena itu, pihak Aiko akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Robby dengan tuduhan pencemaran nama baik dan juga telah melanggar UU ITE.
Awalnya, Robby, yang pernah mendekam di penjara karena kasus prostitusi online, itu menulis di Instagram bahwa Aiko sebelum menjadi chef merupakan model majalah dewasa. Robby juga mengklaim nama Aiko adalah pemberiannya.
"Emang aiko...itu artis ya? oops, dy cheff yah? Kalo kalian mau tau?? Aiko, itu nama pemberian dari saya loh guys? waktu si cheff ini, sebelum jadi chef, masih jadi model majalah pria dewasa, saya yang ciptakan nama Aiko ini loh guys @aikosarwosrii..kamu juga lari dari aku," tulis Robby yang kemudian diunggah oleh akun gosip Lambe Nyinyir.
Kemudian, dalam screenshot percakapan di ponsel, Aiko mempertanyakan maksud Robby menulis hal negatif tentangnya.
"kk intinya mau apa kk?"