AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tanggal 17 November 2016.
Brotoseno ditangkap saat menerima uang Rp3 miliar terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Ketika ditangkap, Brotoseno menjabat sebagai Kanit Tipikor di Bareskrim.