Suara.com - Ustad Arifin Ilham memuji Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait keputusannya menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Beliau berani memutuskan Ahok sebagai tersangka, ini luar biasa," kata Arifin Ilham melalui keterangan pers di Jakarta Jumat (18/11) malam.
Arifin mengatakan penetapan tersangka terhadap Ahok sebagai jawaban tepat atas keraguan masyarakat kepada Polri. Sempat mencuat fitnah Kapolri tidak akan tegas menangani kasus Ahok, namun hal itu tidak terbukti usai penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Arifin mengaku telah bertemu Kapolri. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Tito mengatakan penyidik segera melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama ke pengadilan agar segera disidangkan.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan
"Insya Allah polisi akan menyerahkan berkas kasus Ahok pada dua pekan mendatang," ujar tokoh agama Islam itu.
Arifin juga menyampaikan pujian kepada Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi penyelidikan kasus Ahok.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan tersangka terhadap kasus kontroversi yang menyeret Ahok.
Kini Ahok berstatus tersangka dugaan penistaan agama dengan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu. (Antara)
Baca Juga: 250 Ribu Warga Terjebak, Aleppo Nyaris Jadi Kota Mati