Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus narkoba, Restu Sinaga, dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Sama dengan alasan minggu lalu, penundaan terjadi karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan pembacaan tuntutan.
"Maaf yang mulia kami belum siap, kami mohon untuk menjadwal ulang sidang," kata JPU kepada majelis hakim saat bersidang.
Restu yang mendengar dan melihat hal tersebut hanya bisa pasrah. Namun, dia tetap tersenyum dengan keputusan JPU itu.
"Mau gimana lagi, ditunda lagi. Saya sudah ikhlas," kata Restu usai sidang.
Hakim pun kembali menjadwalkan sidang pada Minggu depan, Kamis 24 November 2016. "Sidang kami tunda hingga Kamis depan," ujar hakim sambil mengetuk palu dua kali.
Pemeran film Cinta Silver itu ditangkap dikediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 07.00 pagi.
Polisi langsung mengamankan barang bukti berupa 10,75 gram ganja, 17 butir tablet psikotropika jenis dumolid, dan 26 butir tablet psikotropika jenis happy five, dan bungkus kokain yang sudah kosong.