Suara.com - Proses hukum kasus asusila penyanyi Taylor Swift yang diduga dilakukan DJ David Mueller terus berlanjut. Kuasa hukum Mueller berkeyakinan kliennya bakal bebas dari tuduhan lewat bukti foto yang disodoroakn oleh pihak pelapor sendiri.
Di foto tersebut, Swift tampak diapit Mueller dan kekasihnya yang berbaju kuning. Di situ, tangan kanan Mueller tampak berada persis di bokong Swift. Namun, menurut kuasa hukumnya, tak terlihat tangan Mueller menyelusup masuk ke rok Swift.
Sepert diketahui, dalam gugatannya di pengadilan Swift mengatakan tangan Mueller masuk ke rok dan menggerayangi bokongnya. Peristiwa ini terjadi di belakang panggung konser Swift di AS.