Suara.com - The Estate of Marylin Monroe, lembaga yang mengatur kegiatan bisnis yang mewakili mendiang aktris Marylin Monroe menggugat sebuah produsen lingerie asal Amerika Serikat. Si produsen dituduh memajang wajah Monroe di salah satu produk celana kancut mereka tanpa izin.
The Estate menuding pihak terkait telah mengambil keuntungan ilegal dari menjual wajah Monroe. Dan yang lebih memalukan, wajah cantik si pirang Monroe ditaruh di tempat yang tak selayaknya.
Sebelum melayangkan gugatan, The Estate klaim telah melayangkan keberatan kepada pihak terkait dan meminta untuk segera menghentikan kegiatan komersil tersebut. Sayang, peringatan tersebut tak digubris.
Dalam gugatannya, pihak The Estate mendesak produsen underwear terkait menghentikan penjualan, mengumpulkan hasil keuntungannya dan memusnahkan semua atribut produk mereka yang berkaitan dengan Monroe. (TMZ)