Suara.com - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Indra Tan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). Indra diduga melakukan fitnah melalui akun media sosial, dengan mengatakan Dhani telah menghina Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi unjuk rasa 4 November lalu.
Kasus ini bikin Dhani teringat Farhat Abbas. Beberapa tahun lalu, bos RCM ini memang pernah melaporkan Farhat karena merasa difitnah melalui media sosial.
"Persis seperti Farhat (Abbas). Ini (pelanggaran) ITE ya. Apa yang dituliskan sama sekali bukan yang saya katakan. Saya punya video aslinya. Sehingga ini layak sah sebagai fitnah," kata Dhani usai membuat laporan.
Dhani pun memastikan bakal membawa kasus ini sampai ke pengadilan. Meskipun, akun Facebook Indra Tan telah ditutup.
"Kami sudah tahu di mana orangnya. Jadi jangan ke mana-mana Indra Tan. Dia harus mempertanggungjawabkan twitnya dia karena ini sudah viral," ucap calon wakil Bupati Bekasi ini.