Suara.com - Pembacaan tuntutan kasus narkoba aktor Restu Sinaga yang mestinya dilakukan hari ini, Rabu (9/11/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini seperti disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang dimulai pukul 15.00 WIB.
Ketika ditanya hakim soal berkas tuntutannya, JPU mengatakan belum siap. Sidang sendiri rencananya ditunda hingga 17 November mendatang.
"Belum siap yang Mulia, ditunda minggu depan," tutur JPU.
Restu yang sudah tiba sejak pukul 13.00 tampak kecewa. Padahal, dirinya ingin kasusnya buru-buru selesai.
"Pasti kecewa, cuma dijalanin saja, mau diapain lagi. Semoga hasilnya berjalan lancar," tutur Restu.