Ahmad Dhani: Saya Pernah Jadi Pelaku Penistaan Agama

Kamis, 03 November 2016 | 20:41 WIB
Ahmad Dhani: Saya Pernah Jadi Pelaku Penistaan Agama
Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani angkat bicara terkait rencana aksi demo besar-besaran Jumat (4/11/2016) besok. Aksi ini dilakukan menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera diadili atas tuduhan penistaan agama.

Menurut Dhani, aksi unjuk rasa ini dilakukan bukan hanya untuk membela Islam namun juga penegakan hukum di Indonesia.

"Yang harus digaris bawahi ini demo supremasi hukum. Karena orang yang berdemo adalah orang yang merasa tidak puas atas pemerintah yang membela Ahok," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Lebih lanjut Dhani mengatakan, dirinya tahu persis yang dikatakan Ahok soal Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 merupakan penistaan agama dan tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Pasalnya, pentolan grup band Dewa 19 ini juga berperkara dengan pasal yang sama pada 2005 silam. Waktu itu dia ditindak tegas kepolisian.

"Saya pernah menjadi pelaku penistaan agama. Saya tahu bener kasus ini ABC-nya. Ini bener-benar kasus yang terang benderang. Kali ini pemerintah tidak bisa melindungi Ahok. Ditegaskan dan digaris bawahi supaya pemerintah adil dalam Ahok ini, bukan (untuk) menjegal Ahok dalam pilkada," ungkapnya.

Suami Mulan Jameela itu juga menuntut keadilan atas apa yang telah dilakukan Ahok. "Bukannya kita membela Islam mati-matian, bukan. Tapi kita membela hukum," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI