Suara.com - Motivator Mario Teguh baru saja selesai diperiksa Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik yang dilaporkan Ario Kiswinar, lelaki yang mengaku anak kandungnya.
Meski terancam bui, Mario optimistis kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tujuannya mencapai kedamaian, penyelesaian sebagai keluarga yang baik. Kira-kira itu," ujar Mario di Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016).
Dengan cara ini, lanjut Mario, diharapkan semua bisa kembali hidup seperti sediakala.
"Secara kekeluargaan, damai, indah sehingga kita semua bisa hidup dalam masyarakat yang lebih rukun," ucap Mario.
Menurut Mario, sikap kooperaitf serta kedatangannya memenuhi panggilan Polda Metro merupakan bukti jika dirinya ingin permasalahan ini bisa berujung damai.
"Dengan datang dan berbicara dengan Anda. Itu dulu, sampai kita bertemu lagi, nanti anda akan tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Mario pernah menolak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Justru, dia membongkar aib keluarganya terdahulu lewat tayangan langsung di Kompas TV yang berujung laporan dari Kis dan ibunya ke polisi.
Laporan Kiswinar dan ibunya dilakukan 5 Oktober dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.