Suara.com - Setelah enam jam diperiksa, motivator Mario Teguh akhirnya keluar juga dari ruangan penyidik Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016). Didampingi tim kuasa hukumnya, Mario tampak tenang memberikan pernyataan di depan awak media.
"Ada 44 pertanyaan totalnya. Menjawab apa-apa yang terkait dengan yang dilaporkan Kiswinar dan Ariyani Soenarto," ujar Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Mario di Polda Metro.
Sayang, Vidi enggan merinci apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Intinya, semua soal laporan Kiswinar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Itu projusticia ya, jadi udah kewenangan penyidik. Nggak bisa disampaikan isinya," tuturnya.
Pemeriksaan Mario merupakan tindak lanjut dari laporan Kiswinar dan ibunya 5 Oktober dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Sebelum Mario, Kiswinar dan Ariyani sudah diperiksa.