Suara.com - Pihak kepolisian gagal memeriksa motivator Mario Teguh terkait penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ario Kiswinar dan ibundaya, Aryani Soenarto. Seharusnya, hari ini, Rabu (2/11/2016) Mario menjalani pemeriksaan. Namun, karena tak didampingi pengacara mario Batal diperiksa.
"Seharusnya hari ini. Tapi karena lawyer (pengacara) lagi ada kegiatan jadi ditunda," kata Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dihubungi wartawan.
Rencananya, pemanggilan Mario dijadwalkan ulang pada Kamis (3/11/2016) besok. "Besok kamis jam 10 baru datang," kata dia.
Sebelumnya, Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario karena dianggap melakukan pencemaran nama baik saat menjadi narasumber di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV. Kehadiran Mario kala itu dalam rangka mengklarifikasi pernyataan Kiswinar yang mengaku sebagai anak kandungnya yang ditelantarkan.
Baca Juga: Bertrand Antolin Tolak Cinta Perempuan Brunei
Laporan yang dibuat pada Rabu (5/10/2016) lalu telah diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.