Ngamuk di Medsos, Akhirnya Jupe Minta Maaf ke Nikita Mirzani

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2016 | 07:53 WIB
Ngamuk di Medsos, Akhirnya Jupe Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Julia Perez saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Julia Perez (Jupe) mengakui kesalahannya karena telah bersikap emosional kepada Nikita Mirzani. Jupe menuding Nikita dan seorang temannya telah terlibat kasus penganiayaan terhadap asistennya, Lucky, di sebuah klub pada Jumat malam (28/10/2016).

Dia pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada Nikita di akun Twitternya @juliaperrez pada hari Minggu (30/10).

"Di Hari baik ini saya jupe.. minta maaf sebesar-besarnya atas tindakan yang terjadi di medsos terhadap Nikita Mirzani .. perlakuan saya tidak..."

"Lebih kepanikan seorang Jupe yang assisten-nya terkena pukul di diskotik dan menyeret nama nikita mirzani.

Jupe beralasan, reaksi emosionalnya dengan langsung menuduh Nikita sebagai pelaku penganiayaan karena efek radiasi kemoterapi dari pengobatan kanker serviks yang dideritanya.

"Ini hanya miss komunikasih seharusnya saya harus lebih bijaksana menangapi permaslah ini.. di karna kan pengobatan radiasi saya baru selesai.

"Saya salah melakukan tindakan terhadap Nikita..mohon maaf seharusnya saya memeluk dua-duanya dan mencari jalan keluar tanpa harus..."

Sebelumnya, mantan istri Gaston Castano itu marah dan menulis kata-kata kasar di Twitter dan Path dengan menunjuk langsung Nikita dan temannya sebagai pelaku penganiayaan terhadap Lucky.

Jupe

Namun, Nikita yang tak terima tuduhan itu akhirnya melaporkan Jupe di Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (29/10).

Jupe disangkakan tiga pasal sekaligus yaitu pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 36 juncto Pasal 311 KUHP dengan ancaman 4 tahun hingga 6 tahun penjara.

Lucky sendiri telah melaporkan Nikita dan seorang teman Nikita pada Sabtu malam di Polres Jakarta Selatan. Lucky, seperti dituturkan kuasa hukumnya, Toddy Lagabuana, mengalami luka di kepala.

"Jadi, malam ini (Sabtu) klien saya buat laporan mengenai tindak kekerasan yang terjadi tadi malam di salah satu tempat hiburan yang mengakibatkan luka pada kepala," kata Toddy kepada media di Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI