Ngamuk di Medsos, Akhirnya Jupe Minta Maaf ke Nikita Mirzani

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2016 | 07:53 WIB
Ngamuk di Medsos, Akhirnya Jupe Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Julia Perez saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Nikita yang tak terima tuduhan itu akhirnya melaporkan Jupe di Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (29/10).

Jupe disangkakan tiga pasal sekaligus yaitu pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 36 juncto Pasal 311 KUHP dengan ancaman 4 tahun hingga 6 tahun penjara.

Lucky sendiri telah melaporkan Nikita dan seorang teman Nikita pada Sabtu malam di Polres Jakarta Selatan. Lucky, seperti dituturkan kuasa hukumnya, Toddy Lagabuana, mengalami luka di kepala.

"Jadi, malam ini (Sabtu) klien saya buat laporan mengenai tindak kekerasan yang terjadi tadi malam di salah satu tempat hiburan yang mengakibatkan luka pada kepala," kata Toddy kepada media di Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI