Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau akrab dipanggil Anji merasa kecewa dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memvonis Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara.
Lelaki 34 tahun itu mengutarakan rasa kecewanya di akun Twitter @duniamanji.
Anji mempertanyakan hakim memvonis Jessica atas kasus pembunuhan terhadap Mirna melalui minuman es kopi Vietnam bersianida.
"Jadi Jessica divonis tanpa bukti yang kuat? Karena nangisnya kurang meyakinkan? Kok..."
Alih-alih orang berharap akan melihat Jessica menangis tersedu-sedu ketika divonis 20 tahun, malah sebaliknya Jessica terlihat tenang. Hal itu membuat sebagian orang yakin jika Jessica memang bersalah.
Anji lalu berkomentar nyinyir soal pendapat tadi: "Berkaca dari kasus Jessica, kalau nangis harus sampe meler-meler. Supaya tidak disangka bohongan."
Berikutnya, Anji dengan tegas bahwa dia merasa aneh saat hakim memberikan vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica.
"Tanpa mengurangi rasa simpati atas kehilangan keluarga Mirna, saya rasa keputusan hakim dalam kasus Jessica aneh sekali."