Ini Kronologis Eel Silitonga Diperas Oknum Polisi

Jum'at, 28 Oktober 2016 | 12:06 WIB
Ini Kronologis Eel Silitonga Diperas Oknum Polisi
Eel Ritonga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016). (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan suami Dea Mirella, Eel Ritonga menceritakan kronologis kasus pemerasan yang dialaminya dan keluarga oleh oknum polisi berinisial DS, JJH, YH, dan IS, yang merupakan anggota Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kejadian tersebut berawal sejak Mei 2014 saat sang ayah meninggalkan uang warisan sebesar Rp3 Miliar.

"Jadi ayah saya sudah meninggal, nah uang warisan itu untuk dibagikan ke anak-anaknya. Kebetulan istri ayah ada dua. Nah, sementara harta itu dititipkan kepada kakak saya, Muhammad Darwin Ritonga," kata Eel di Mabes Polri, Kamis (27/10/2016).

Namun, seiring berjalannya waktu, adik tiri Eel dan ibu tirinya justru menuduh Darwin telah menggelapkan uang dan melaporkan ke pihak kepolisian. Laporan yang diajukan Ibu dan adik tiri Eel dibantu oleh oknum polisi tersebut.

"Jadi mereka merekayasa laporan atas saran dari oknum polisi tadi. Laporan itu dituduhkan ke abang saya dengan alasan penggelapan. Padahal, tak ada penggelapan di dalamnya tapi sengaja di setting seperti itu, direkayasa. Polisi itu minta Rp1 M jika berhasil mendapat uang tersebut," tuturnya.

Mantan penggebuk drum Ada Band itu mengatakan, saat ini uang tersebut sudah raib dari keluarganya. Tak ada satu orang pun yang menikmati warisan tersebut karena raib diambil polisi.

"Jadi kakak saya langsung kasih aja uangnya ke ibu tiri dan adik tiri sejak dilaporkan melakukan penggelapan. Tapi setelah dipegang ibu tiri, oknum polisi itu minta Rp1 miliar sebagai kompensasi sesuai kesepakatan," ujarnya.

"Jadi memang sengaja keluarga kami dipecah. Terus mereka masuk dan bergaya jadi pahlawan," tutur Eel.

REKOMENDASI

TERKINI