Aktor Alex Abbad menjadi saksi yang meringankan Restu Sinaga atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Sebagai teman, Alex mengaku tak pernah tahu pemeran film KM 97 itu mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Alex menduga, Restu menjadi pemakai lantaran depresi setelah ibunya meninggal. Alex tahu Restu begitu sayang kepada ibunya karena lama menjadi single parent.
"Saya teman, saya juga ikut bersedih saat ibu restu meninggal, saya mau menolong dan makanya saya mau ke sini. Saya tidak tahu (dia pengguna). Setelah ibu meninggal saya sempat datang, dia cerita betapa beratnya itu, dia mau cerita betapa sedihnya dia. Waktu itu dia berat dan depresi," kata Alex kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Ketika aktor 42 tahun itu ditangkap polisi pada Kamis pagi, 2 Juni 2016, Alex sudah menduga temannya itu menjadi pecandu untuk pelarian.
"Waktu saya lihat berita, saya curiganya seperti itu (pelarian), saya nggak pernah menanyakan, saya nggak tega juga. Nggak enak kalau saya singgung itu lagi ya," tandas Alex.