Ibunda Meninggal, Restu Sinaga Pelarian ke Narkoba

Kamis, 27 Oktober 2016 | 16:16 WIB
Ibunda Meninggal, Restu Sinaga Pelarian ke Narkoba
Restu Sinaga (dilingkari merah) jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aktor Restu Sinaga mengkonsumsi obat terlarang jenis dumolid dan happy five lantaran ingin mengobati penyakit sulit tidur yang sudah dialami bertahun-tahun, menurut penuturan kuasa hukumnya, Jaswin Damanik.

Selain itu, kata Jaswin, aktor berusia 42 tahun itu punya tekanan psikologis setelah kematin ibundanya. Hal itu menyebabkan Restu mudah bersahabat dengan narkoba. 

"Pengaruhnya juga setelah ibunya meninggal, karena dia dekat sekali dengan ibunya. Mungkin dengan itu dia mikir, stres dan sulit tidur," kata Jaswin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Penjelasan itu pun diakui oleh Restu. Meski dia mengatakan bukan itu satu-satunya alasan yang membuatnya menjadi pecandu.

"Ada sebagian karena itu (meninggalnya ibu Restu), itu salah satu bagiannya, tapi itu bukan keseluruhan," Restu menambahkan.

Restu telah didakwa atas penyalahgunaan obat terlarang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Namun, Restu masih berharap untuk mendapat keringanan hukuman berupa rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI