Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Brajamusti sekitar 3 jam terkait dua pistol ilegal yang dimilikinya pada hari ini, Selasa (25/10/2016).
Gatot diperiksa mulai pukul 12.00 WIB hingga selesari pukul 15.00 WIB. Mantan guru spiritual Reza Artamevia itu diperiksa bersama I Putu Gede Ary Suta, pengusaha yang juga mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Ary Suta tak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan sehingga ia mengirim perwakilannya ke penyidik. Ary Suta turut diperiksa karena Gatot mengaku senjata tersebut adalah milik lelaki berdarah Bali itu.
"Ada beberapa kegiatan yang seharusnya dihadiri oleh saudara AS. Tapi karena bersangkutan sedang ada kegiatan, jadi diwakili. Karena tidak mengurangi esensi penyidikan maka kami terima," kata Kompol Teuku Arsya, Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum kepada media di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan kecocokan antara senjata api milik Gatot dan senjata api milik AS.
Selain soal senjata api, Gatot masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan lainnya termasuk kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan CT dan kepemilikan satwa langka yang dilindungi.
Polisi pun sudah mengumumkan DNA anak CT identik dengan DNA Gatot.
"Yang bersangkutan juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait pemberkasan untuk pidana dugaan pencabulan di bawah umur maupun dugaan tindak pidana mengenai satwa liar," lanjut Arsya.
Untuk pemanggilan selanjutnya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor. Jika hasil senjata api telah diketahui, maka Gatot secepatnya diperiksa lagi.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Amir Papalia Ternyata Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Kisah Kakek Tua Jual Uduk Nasib Berubah Setelah Viral di Medsos
Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar