Gatot Brajamusti Diperiksa 3 Jam Terkait Dua Pistol Ilegal

Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:26 WIB
Gatot Brajamusti Diperiksa 3 Jam Terkait Dua Pistol Ilegal
Gatot Brajamusti usai diperiksa penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016). [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gatot Brajamusti keluar dari ruang Resmob Ditreskrimum Polda Metro setelah tiga jam diperiksa. Gatot diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait kepemilikan dua pistol ilegal jenis Glock tipe 26 kaliber 9 mm dan Walther PPK kaliber 22 mm.

Dua senjata api itu ditemukan oleh polisi saat menggeledah kediaman Gatot di kawasan Jalan Niaga Hijau X No. 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 1 September lalu.

Sayangnya Gatot ogah berkomentar soal pemeriksaan tersebut. Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut langsung melenggang meninggalkan tempat pemeriksaan dengan dikawal dua petugas.

Gatot yang dikelilingi awak media terus saja berjalan dan tak menghiraukan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media. Mengenakan kaca mata cokelat, mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu hanya menjawab singkat beberapa pertanyaan, salah satunya saat ditanya kondisi kesehatannya.

"Baik (kondisinya)," sambil tersenyum dan terus berjalan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Sampai sekitar 200 meter dari titik keluar gedung penyidik, Gatot sampai di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Gatot tetap saja tak mau menjawab pertanyaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI