Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti kembali jalani pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (25/10/2016).
Pemeriksaan oleh Polda masih terkait dengan kepemilikan dua senjata api jenis pistol merek Glock tipe 26 dan Walther PPK tipe 22.
Mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu telah tiba di Polda Metro Jaya pada siang ini. Sebelum menjalani pemeriksaan, Gatot ditempatkan di rumah tahanan Ditreskrimum.
Setelah lewat tengah hari, dia berjalan kaki dengan tangan diborgol dan dikawal oleh dua petugas menuju ruang penyidikan di gedung Resmob.
Lelaki berusia 54 tahun itu menjalani pemeriksaan setelah dua kali ditunda. Jumat lalu, pemeriksaan Gatot ditunda dengan alasan kelelahan. Sementara Senin (24/10) kemarin, pemeriksaan juga ditunda karena alasan kesehatan.
"Kemarin ada alergi," singkat Gatot kepada media.
Menurut Kasubdit Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBD Budi Hermanto, Gatot diperiksa bersamaan dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta.
Ary Suta turut diperiksa oleh Polda karena berdasarkan keterangan Gatot, senjata itu milik lelaki yang pernah digosipkan menjalin asmara dengan Reza Artamevia itu.