Suara.com - Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, hari ini batal diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Seharusnya lelaki yang akrab disapa Aa Gatot diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Saya dikabari penyidik semalam itu katanya diperiksa hari Selasa," kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Gatot dihubungi Senin (24/10/2016).
Menurut sang kuasa hukum perubahan tersebut atas keputusan dari penyidik. Sementara tidak ada halangan dari pihak Gatot ataupun kuasa hukum.
Penundaan ini sudah kedua kalinya terjadi. Sebelumnya, Gatot juga sudah diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/10/2016).
"Karena kelelahan kan perjalanan jauh juga. Terus mungkin deg-degan juga jadi belum bisa diperiksa kemarin. Tidak bisa dipaksakan," pungkas Ahmad Rifai.