Gatot Brajamusti Digarap Tiga Kasus Sekaligus

MadinahIsmail Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:07 WIB
Gatot Brajamusti Digarap Tiga Kasus Sekaligus
Gatot Brajamusti Diperiksa di Polda Metro Jaya. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti bukan hanya menjalani pemeriksaan kasus senjata api ilegal di Polda Metro Jaya. Ada dua kasus kriminal lain yakni dugaan pencabulan dan kepemilikan hewan langka yang juga ikut diperiksa.

"Kami dari penyidik akan mendalami untuk proses penyidikan senjata api. Yang kedua, biar rekan-rekan penyidik subdit Renakta dan Sumdaling terkait dengan kasus pencabulan dan kasus satwa liar," kata Kasubnit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Jumat (21/10/2016).

Hal ini dilakukan agar pemeriksaan Aa Gatot lebih efektif. "Lebih efektif dan efisien sehingga kita lebih cepat dalam melakukan penyidikan terhadap perkara itu," tambah Budi.

Hari ini Aa Gatot sengaja didatangkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Nusa Tenggara Barat. Mantan guru spiritual artis Reza Artamevia dan Elma Theana tiba di Polda Metro sekira pukul 04.55 dengan dikawal ketat lima petugas polisi.

Seperti diketahui, Gatot ditangkap setelah memenangkan kongres PARFI yang diselenggarakan di Mataram pada 28 Agustus 2016 lalu. Saat itu, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kamar milik Gatot dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihak penyidik Polres Mataram langsung menggereberk kediaman Gatot, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat itu pihak penyidik mendapatkan dua pucuk senjata api berjenis Glock 26 dan Walther serta 500 butir peluru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI