Suara.com - Hari ini, Jumat (21/10/2016) mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda Metro Jaya guna melengkapi berkas terkait statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Setibanya di Polda Metro, dengan dikawal ketat lima anggota polisi Gatot langsung digelandang masuk ke ruang Subdit Resmob guna menjalani pemeriksaan.
Aa Gatot tiba di Polda Metro Jaya tepat 14.55 WIB dengan wajah tegang. Dia memilih diam saat dicecar pertanyaan wartawan.
Menurut polisi, kedatangan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya hari ini guna melengkapi berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal yang hampir rampung sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Penjemputan saudara GB ini kami akan mendalami untuk proses penyidikan sejata api. Kami akan melakukan pemberkasan," ungkap AKBP Budi Hermanto, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Hingga berita ini diturunkan Aa Gatot masih menjalani pemeriksaan.
Pihak Resmob Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa artis seperti Reza Artamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata, Toro Margen dan Nabila Putri terkait kasus ini. Mereka adalah artis pendukung film DPO dan Azrax yang disebut-sebut menggunakan senjata api sungguhan saat syuting.