Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro berencana memeriksa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti, Jumat (21/10/2016) nanti terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Kamis (20/10/2016), penyidik akan terbang ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjemput Aa Gatot yang telah dijebloskan ke bui terkait kasus narkoba.
"Rencananya hari Jumat penyidik dari Resmob akan melakukan pemanggilan terhadap Aa GB ke Polda Metro Jaya. Besok penyidik akan melakukan koordinasi ke Polda NTB soal kepemilikan senpi dari mana asal usulnya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
Selain diperiksa kepemilikan senpi ilegal, kata Awi, polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan perempuan berinisial CT. Sebelumnya, polisi telah mengumumkan hasil tes DNA anak CT identik dengan DNA Gatot.
"Tentu nanti penyidik yang memastikan apakah Aa GB bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," kata Awi.
Lebih lanjut mengatakan, saat ini pihaknya juga juga tengah mendalami laporan dugaan kasus perdagangan manusia yang melibatkan Aa Gatot.
"Kemudian terkait dengan informasi adanya kasus trafficking yang dilakukan oleh Gatot sendiri," kata dia.
Sayang, Awi menolak membeberkan ke publik perihal kasus perdagangan orang sebelum ada penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti perkembangannya tentunya akan kita laporkan," kata dia.