Suara.com - Hasil tes DNA yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada anak dari CT yang merupakan korban Gatot Brajamusti dinyatakan 99 persen identik.
"Iya sudah keluar hasilnya 99 persen identik," ujar Kombes Awi Setyono saat dihubungi pewarta, Selasa (18/10/2016) malam.
Menurut Awi, dengan keluarnya hasil tersebut, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Ya kalau nggak kamis, paling Jumat ya buat gelar perkara," tuturnya.
Sementara itu, Rhony Sapulette kuasa hukum CT mengatakan kalau pihaknya belum menerima hasil tes DNA. Tetapi jika hasilnya memang mendekati identik berarti pernyataannya selama ini benar.
"Berarti keyakinan saya selama ini benar. Ya, kami pasti minta tanggung jawabnya dan akan berkoordinasi dengan Polda Metro," katanya.
CT melaporkan Gatot pada Kamis (8/10/2016) karena pernah dilecehkan dan diperkosa saat usia masih 16 tahun di Padepokan Brajamusti milik Gatot di kawasan Cisaat, Sukabumi.
Dari pemerkosaan itu, CT sudah berulang kali diminta kandungannya digugurkan.