Suara.com - Nabila Putri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Nabila diperiksa terkait kepemilikan dua pistol ilegal jenis Glock dan Welther PPK 22 yang ditemukan polisi di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No.1, Jakarta Selatan.
Aktris cantik berusia 25 tahun itu diperiksa selama hampir empat jam oleh penyidik. Nabila diketahui syuting bareng Gatot di film D.P.O: Detachment Police Operation.
"Ya ada 20 pertanyaan, santai kok ditanyainnya sama bapak-bapak penyidik ini," kata Nabila kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Mengenakan kaos putih dan celana jins hitam sobek di bagian paha, bintang film Valentine ini juga menjelaskan alasan tak hadir di Polda saat panggilan pertama pada tanggal 4 Oktober. Menurutnya, surat panggilan pertama tak sampai ke rumahnya.
"Waktu itu suratnya nggak nyampe, makanya saya mau klarifikasi di sini. Jadi saya bukan mangkir," tuturnya.
Nabila merupakan salah satu dari lima saksi yang dipanggil dari kalangan selebritis. Sebelumnya ada Elma Theana, Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata, dan Torro Margens.
Polisi memeriksa artis yang terlibat syuting dengan Gatot karena mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu mengaku pistol yang ditemukan di rumahnya merupakan properti syuting film DPO dan Azrax.
Gatot juga mengaku pistol itu adalah milik mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta. Namun, Ary Suta yang telah diperiksa polisi membantah pistol itu miliknya.