Merasa diperlakukan tidak adil, Gatot Brajamusti melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Rifai langsung mendatangi sekertariat negara untuk memberikan surat tersebut.
"Jadi itu yang membuat kami membuat surat kepada presiden. Ingin Presiden juga mengawali jalannya proses ini dan janhan ada diskriminasi," kata Rifai melalui telepon selulernya, Senin (17/10/2016).
Menurut Rifai, Reza Artamevia yang melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (14/10) dianggap tidak etis. Menurutnya, Reza seolah-olah jadi korban dan baru tertipu.
""Kemudian masalah CT," kata Rifai melalui telepon selulernya, Senin (17/10/2016).
Rifai megungkapkan jika Reza dan CT seolah-olah lupa akan pemberian dari mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu.
"Mereka itu kan sudah dibantu dan dibuatin rumah dibeliin mobil dikasih uang, ngaku sebagai seorang korban. Begitu juga yang satunya," jelas Rifai.
Rifai menilai laporan dua orang perempuan itu sengaja dibuat-buat untuk menutup kasus yang lebih besar ketimbang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Gatot.
"Ada kasus lain yang tidak ingin diungkap. Sehingga semua ditimpakan ke Aa Gatot seolah-olah mereka lah yang jadi pelakunya," jelasnya.
"Misalnya kayak senjata api. Senjata api itu udah jelas, itu bukan punya dia. Itu punya si AS," tandasnya.
Suara.com - Polisi menemukan dua pistol jenis Glock dan Walther PPK 22, berikut ribuan amunisi saat menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X No.1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus lalu.
Gatot mengaku jika pistol itu punya mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, I Putu Gede Ary Suta. Polda sudah memeriksa Ary Suta pada 7 September. Ary membantah pistol itu miliknya.