Suara.com - Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ario Kiswinar menilai laporan yang dilakukan Rhony Sapulette, kuasa hukum Mario Teguh terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan penistaan di Polda Metro Jaya, Kamis lalu tak berdasar.
"Nggak, nggak, nggak. Aduh abal-abal," kata Ferry usai mendampingi kliennya, Ario Kiswinar pemeriksaan, di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016) malam.
Ferry mengaku, tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang telah dituduhkan oleh Rhony.
"Memang, siapa yang menghina? Ya, kan? Siapa yang menghina siapa?,"ucap Ferry.
Menurut Ferry kata-kata yang pernah diucapkan bukan diperuntukan untuk tim kuasa hukum Mario.
"Ah, nggak (menghina). Itu kata siapa? Itu kata-kata ditujukan pada siapa? Makanya, saya mau tanya, dia (Rhony Sapulette) lapor, dia anggap kata-kata itu buat siapa?," tuturnya.
Ferry mengaku tak ciut nyali dengan laporan tersebut. Padahal, dirinya diancam hukuman 6 tahun kurungan.
"Nggak nggak nggak," lanjutnya.
Seperti diketahui Rhony Sapulette (kuasa hukum Mario Teguh), melaporkan Ferry Amahorseya (kuasa hukum Ario Kiswinar) karena telah menyebut tim kuasa hukum Mario Teguh, termasuk dirinya, pembohong dan mengumpat dengan kata-kata yang tak pantas.
"Yang bersangkutan melakukan penghinaan di media sosial secara terbuka dan televisi yang menyatakan kami, pengacara dari Mario Teguh, pengacara pembohong, tidak beradab, ular beludak, iblis. Itu kata-kata yang, menurut kami sesama advokat, tidak pantas karena kami kan terikat pada kode etik. Seharusnya, santun, punya attitude," jelas Rhony Sapulette usai laporan di Polda Metro Jaya.