Suara.com - Video rekaman Kim Kardashian diduga setelah ia dirampok dengan todongan senjata di Paris, Prancis, sempat muncul di internet.
Namun video tersebut langsung dihapus setelah dihubungi pengacara istri rapper Kanye West itu, seperi diberitakan Woman's Day.
Polisi kini sedang menyelidiki orang yang diduga telah merekam video tersebut yang muncul setelah Kim mengalami peristiwa nahas.
Tayangan berdurasi 3,5 menit itu diambil secara diam-diam. Kim terlihat terbungkus dengan selimut dan dengan tenang berbicara melalui ponsel.
Sedangkan polisi sedang mencari bukti di apartemen mewahnya setelah insiden mengerikan itu.
Selama direkam, bintang reality show itu tak menyadari dirinya sedang diambil gambarnya.
Di Prancis, video tersebut merupakan ilegal dan siapapun tidak diizinkan merekam seseorang tanpa persetujuan mereka.
Untuk itu, siapa pun yang merekam Kim akan menghadapi satu tahun penjara dan denda sekitar Rp654 jutaan.
Tim pengacara Kim dikabarkan telah bekerja sama dengan pemerintah Prancis untuk mencari tahu siapa yang berada di balik itu.
Sejak insiden mengejutkan, di mana perempuan berusia 35 tahun itu terikat, terkurung, dan terkunci di kamar mandi di bawah todongan senjata, sementara pencuri membawa kabur dua ponsel dan perhiasan senilai Rp182,8 miliar.