Sebelumnya, Marissa disomasi Titing atas dugaan penggelapan uang senilai Rp20 juta. Jika somasi pertama itu tidak ditindaklanjuti, maka Titing akan melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya.
Marissa sempat membenarkan ada kerjasama dengan Titing untuk jadi pembicara di empat acara. Marissa menjadi pembicara dalam acara workshop terhadap peningkatan kapasitas ibu-ibu di Kabupaten Konawe.
Namun, kontrak tersebut dilakukan secara lisan dan empat acara disetujui oleh Marissa.
"EO bayar lunas honor saya, lalu EO batalkan acara secara sepihak. Lalu salah saya di mana?," kata Marissa kepada media pada 10 Oktober lalu.