Suara.com - Artis senior sekaligus politisi Marissa Haque berencana melaporkanTiting Suryana Sarani, perempuan yang telah mensomasinya atas dugaan pengelapan uang sebesar Rp20 juta, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (12/10/2016).
"Besok saya akan melaporkan Titing ke KPK," kata Marissa saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (11/10/2016).
Langkah istri dari musisi Ikang Fawzi itu dilakukan karena dia menduga Titing melakukan gratifikasi terhadap Pemerintah Daerah Konawe. Dia pun berjanji bakal membawa barang-barang bukti berupa rekaman percakapan pesan teks.
"Jadi nanti sekitar jam satu akan datang ke KPK. Untuk lebih jelasnya silahkan datang ke sana besok," timpal asiten pribadi Marissa, Ine.
Marissa bukan cuma melaporkan Titing ke KPK, melainkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini sebagai respon setelah Marissa disomasi Titing atas dugaan penggelapan uang senilai Rp20 juta.
Marissa sempat membenarkan ada kerjasama dengan Titing. Marissa menjadi pembicara dalam acara workshop terhadap peningkatan kapasitas ibu-ibu di Kabupaten Konawe. Namun kontrak tersebut dilakukan secara lisan dan empat acara disetujui oleh Marissa.
"EO bayar lunas honor saya, lalu EO batalkan acara secara sepihak. Lalu salah saya di mana?," kata Marissa Senin kemarin.