Suara.com - Korban berinisial CT lega Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot mengakui tindakan asusila berupa hubungan seks kepada beberapa perempuan termasuk dirinya. Dengan begitu, CT berharap Gatot bertanggung jawab untuk dirinya dan anak dari hasil hubungan mereka.
"Harapan CT kan dia (Gatot) mengakui anaknya dan membiayai, mengawini CT sesuai janjinya. Tapi kan tidak," kata kuasa hukum CT, Rhony Sapulette dihubungi Jumat (7/10/2016).
Menurut Rhony, janji-janji manis Gatot dilontarkan sejak 2012. Tapi sampai sekarang mantan ketua umum Parfi itu tak pernah merealisasikan.
"Padahal CT berharap sekali (dinikahi sah secara agama dan negara) sejak pertemuan-pertemuan dari 2012, 2013, 2015 sampai sekarang," ujarnya.
Selama ini, CT mengurus dan membiayai keperluan anaknya seorang diri tanpa bantuan Gatot. CT hanya dibantu keluarga besarnya secara material untuk membesarkan sang anak.
CT melaporkan Gatot atas pasal pemerkosaan dan pesetubuhan. Perbuatan itu masuk pidana karena terjadi ketika CT masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
Akibat perbuatan Gatot, CT pernah hamil pada 2010. Tapi ketika itu Gatot memintanya untuk menggugurkan kandungan.
CT kembali hamil pada 2011. Takut kembali diminta menggugurkan kandungan, dia keluar dari padepokan Gatot dan melahirkan anaknya pada 2012.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016) mengatakan, Gatot mengakui perbuatan asusilanya saat diperiksa oleh petugas Renakta Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Yang bersangkutan mengakui memakai itu (Aspat) sebelum melakukan seks atau persetubuhan dengan korban-korbannya," kata Awi.