Jadi Saksi Kasus Senpi Aa Gatot, Nabila Putri Mangkir

Selasa, 04 Oktober 2016 | 19:09 WIB
Jadi Saksi Kasus Senpi Aa Gatot, Nabila Putri Mangkir
Artis Nabila Putri. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain aktor Toro Margens, Resmob Polda Metro Jaya juga memanggil aktris Nabila Putri sebagai saksi kasus senpi ilegal mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti, Selasa (4/10/2016). Nabila diketahui ikut bermain di film DPO yang dibintangi Aa Gatot.

Sayang, hingga sore, Nabila tak menampakkan batang hidungnya di Polda Metro. Hanya Toro Margens saja yang datang memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Kasubdit IV Resmob Kompol Teuku Rasya, tak ada kabar dari pihak Nabila hingga sore tadi.

"Kami belum dapat informasi soal saudari Nabila. Kami akan jadwalkan pemanggilan kedua. Lagipula, berdasar keterangan Toro, yang banyak tahu tentang penggunaan senjata adalah yang berperan sebagai polisi," kata Rasya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).

Rasya belum bisa memastikan siapa saksi kalangan artis berikutnya setelah Toro margens dan Nabila Putri yang akan dipanggil.

"Kami akan lakukan evaluasi untuk menentukan siapa lagi yang akan kami panggil. Kalau alat bukti cukup, kita akan lakukan tahap 1, atau penyimpanan berkas perkara," ujar Rasya.

Sebelum Toro, pihak penyidik memanggil Elma Theana, Reza Artamevia, Nadine, Chandrawinata, dan beberapa kru film DPO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI