Suara.com - Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, sengaja pakai jasa pengacara untuk terus berjuang mendapatkan pengakuan dari motivator kenamaan Mario Teguh.
Hal itu dikatakan kuasa hukum mereka, Ferry Amahorseya, saat mendampingi Kiswinar ke kantor Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Ferry juga menegaskan bahwa perjuangan Ario dan Aryani tidak sampai ingin mendapatkan sebagaian harta kekayaan yang dimiliki Mario Teguh.
"Kita fight sampai ada kepastian hukum, tentang pencemaran dan nama baik dan keabsahan dia sebagai anak Mario Teguh dan Aryani Soenarto. Somasi kita tidak menyebut uang," ujar Ferry.
Kis dan Aryani berharap data-data yang mereka dapat akhirnya bisa membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah hari Selasa (hari ini) kita akan bikin laporan pencemaran nama baik, 310 dan 311. Ini yang kita kunjungi semua terkait sama laporan yang akan kami buat," tutur Ferry.
Ferry juga membantah ucapan kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Syarif, yang mengatakan laporan Kiswinar dan Aryani pada Jumat lalu telah ditolak polisi karena kurang bukti.
"Dia tahu dari mana itu gagal? Apa ukurannya kegagalan. Somasi mereka saja nggak saya tanggapi," ucapnya.
"Somasi mereka cuma cerita-cerita doang nggak ada dasar hukumnya. Dalam kamus hukum, somasi adalah teguran untuk bayar hutang. Tetapi, dalam perkembangannya, somasi digunakan untuk kepentingan teguran. Tetapi teguran itu harus beralandaskan hukum. Kalau tidak, kita bisa tuntut dia," katanya.