Kasus Aa Gatot, Polisi Periksa Pemain Film 'DPO'

Selasa, 04 Oktober 2016 | 10:46 WIB
Kasus Aa Gatot, Polisi Periksa Pemain Film 'DPO'
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9) [Antara/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemain film ;Detachment Police Operation' atau D.P.O terkait kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti. Para pemain film tersebut yang rencananya diperiksa sebagai saksi yakni Toro Margens dan Nabila Putri.

"Iya hari ini artis DPO Toro Margens dan Nabila Putri kami jadwalkan untuk dimintai keterangan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya pemeriksaan kedua artis tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Rencananya pukul 10.00 WIB (pemeriksaan) Nabila dan Toro Margens pukul 13.00 WIB," kata Budi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa artis seperti Elma Theana, Reza Artamevia, dan Nadine Chandrawinata. Pemeriksaan terhadap beberapa artis tersebut guna mendalami kepemilikan dua senpi jenis pistol merek Walther kaliber 22 dan Glove 26, serta ribuan amunisi milik Gatot Brajamusti.

Selain artis, polisi juga telah memintai keterangan Sutradara film 'DPO' L.M. Belgant. Di film tersebut, Gatot berperan sebagai Kapten Sadikin yang bertugas membekuk bandar narkoba. Bahkan, sutradara film Azrax, Dedi Setiadi dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta juga telah diperiksa polisi.

Terkait kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut, Gatot sempat Gatot sempat beralasan pistol yang disimpannya untuk properti syuting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI