Sandy Tumiwa Bawa Ibunda di Sidang Gugatan Harta Gono Gini

Rabu, 28 September 2016 | 13:48 WIB
Sandy Tumiwa Bawa Ibunda di Sidang Gugatan Harta Gono Gini
Sandy Tumiwa saat Berkas Acara Pemeriksaan miliknya diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (7/12/2015) [suara.com/Sandy Tumiwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan harta gono gini yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap Tessa Kaunang digelar dengan agenda pembuktian dan kesaksian. Pada sidang kali ini, Sandy membawa ibunya, Amalia Nursanty untuk bersaksi.

"Ya memberi kesaksian soal status rumah yang disengketan di Duren Tiga itu," kata kuasa hukum Sandy, Firman Chandra ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016),

Namun, sampai sidang selesai Amalia urung memberikan keterangan di ruang sidang. Majelis hakim meminta agar lebih dulu memeriksa kesaksian Sandy yang telah ditulis dalam sebuah dokumen.

"Dan Minggu depan baru pembuktian dari Tessa," ujar Firman.

Gugatan yang diajukan Sandy merupakan buntut dari putusan cerai mereka pada 23 September 2014. Sandy tak puas dengan pembagian harta mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI