Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Riza Shahab terhadap mantan kekasihnya, Shalimar Tahir, masih terus bergulir.
Hari ini, Polsek Kuta, Bali, telah memanggil Riza sebagai terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, pengacara Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Shalimar mengatakan jika bintang sinetron Sejuta Bintang Marshanda itu belum dipastikan hadir.
"Tapi sampai detik ini saya belum dapat informasi dari teman tim kuasa hukum di Bali kalau dia sudah hadir atau belum," kata Sunan saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).
Sunan berharap kasus ini segera di proses kepolisian. Pihaknya juga ingin Riza segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau memang (Riza) tidak datang ya saya akan menyatakan sikap ke media dan Polri untuk tindakan tegas. Kalau bicara hukum kan tidak ada yang kebal hukum. Bukan soal artis terkenal ya," kata Sunan.
Sebelum Shalimar membuat laporan ke Polsek Kuta, ternyata Riza lebih dulu melapor sehingga polisi menetapkan Shalimar sebagai tersangka.
“RS sudah buat laporan, pasal 351 tentang penganiayaan, yang katanya wajahnya itu kena pukul sama Shalimar. Sementara Shalimar melaporkan pemukulan dan pengeroyokan, pasal 351 dan 170 tentang pengeroyokan,” kata Sunan kepada media pada 20 September lalu.
Menurut Sunan, perkelahiran Riza dengan Shalimar, yang merupakan cucu Adam Malik, terjadi pada hari Sabtu, 16 September sekitar pukul 02:00 WITA dini hari di sebuah kafe di kawasan Badung.
Shalimar sempat adu mulut dengan Riza hingga terjadi penganiayaan. Sunan mengaku kliennya diludahi oleh Riza lalu didorong hingga terjatuh dan lalu kepalanya dipukul berkali-kali saat Shalimar terjatuh. Shalimar pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Kuta.
"RS dan teman temannya mengijak injak kaki Shalimar," kata Sunan.