Suara.com - Kuasa hukum motivator Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief menyayangkan sikap Deddy Corbuzier yang belum merespon somasi kliennya dengan memberikan klarifikasi atas tayangan pengakuan Ario Kiswinar sebagai anak Mario di acara hitam Putih. Dia lantas menceramahi Deddy soal makna somasi.
"Ini bicara aturan. Somasi itu langkah hukum undangan secara patut secara hukum. Nah dia harus patut juga, bukan dengan telepon atau sms," kata Vidi dihubungi Selasa (27/9/2016).
Menurut Vidi, sejak somasi dilayangkan, pihaknya memang sempat diundang oleh Trans 7, stasiun televisi yang menayangkan Hitam Putih. Undangan tersebut meminta agar Mario mengklarifikasi pengakuan Kiswinar sebagai anak biologisnya di acara yang dipandu Deddy itu.
"Lho sekarang gini. Kamu diundang, nah orang yang diundang jawab dengan undangan lagi. Hal itu menurut kamu gimana?," ujar Vidi heran.
Deddy sendiri langsung menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya setelah menerima somasi. Dalam jumpa pers kemarin, mereka menantang Mario untuk berdebat mengenai status Kiswinar.