Suara.com - Artis Elma Theana kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pelecehan mantana Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (21/9/2016) .
Menurut Ina Rachman, kuasa hukum Elma, pemeriksaan hari ini menguras stamina kliennya.
"Hari ini yang jadi saksi bukan cuma Elma, ada beberapa orang. Makanya cukup melelahkan," katanya.
Selain melelahkan, pertanyaan yang diajukan penyidik juga dianggap lumayan sulit dijawab. Pasalnya, Elma diminta mengulang peristiwa masa lalu yang ingin dilupakan.
"Karena pertanyaan itu flashback kebelakang. Yang artinya masa lalu. Masa lalu itu kan harus dilupakan, mengulang yang sudah terjadi itu sangat berat," ujar Ina.
Pemeriksaannya dilakukan lima jam, dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setidaknya ada dua puluh tujuh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Elma, slah satunya apakah Elma mengenal korban pelecehan Aa Gatot atau tidak.
"Kayak kenal dimana, Kenal nggak sama anak-anak itu?," tutur Ina.