Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam meminta agar perseteruan motivator Mario Teguh dan Ario Kiswinar, lelaki yang mengaku anaknya diselesaikan secara sederhana dan baik-baik.
"Nggak pas juga urusannya kan urusan domestik seharusnya tidak terlalu dijadikan masalah yang ribet. Seharusnya itu bisa diselesaikan secara relatif sederhana dengan pembuktian misalnya," kata Asrorun di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).
Menurut Asrorun, pembuktian bisa dilakukan dengan melakukan tes DNA. Sebab, apa yang belum terjawab saat ini nantinya berhubungan dengan hukum.
"Karena ada hubungan hukum di situ. Hubungan tanggungjawab pengasuhan, hubungan nasab, dan hubungan kewarisan," ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Asrorun orangtua punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan anak. "Kalau orang tua mengingkari eksistensi anaknya tentu nggak pas juga," kata dia.