Suara.com - Linna Teguh, istri Mario Teguh, melaporkan pemilik akun Instagram @lambe_turah dan @hebohwow ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016). Dia melapor ke polisi karena merasa nama baik dicemarkan.
"Jadi, tadi memang kita sudah melaporkan, pelanggaran UU ITE. Jadi baru sekedar bikin laporan polisi. Jadi sementara baru itu," kata pengacara Linna, Vidi Syarif, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Linna dan pengacara juga menyerahkan barang bukti berupa print out konten Instagram yang dianggap mencemarkan nama baik.
"Jadi, ini baru laporan awal ya, kami baru bisa memberikan informasi sampai di situ. Ada Barang bukti print (gambar dari Instagram) sudah kami jadikan barang bukti. Inisialnya ada L dan H. Itu akun Instagram ya. Bukan nama orang. Kami ada print out-nya," kata Vidi.
Usai membuat laporan sekitar jam 15.45 WIB, Linna tidak mau memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia hanya mengumbar senyum.
Selanjutnya, Linna meninggalkan Polda Metro Jaya memakai mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi B 178 NIC.
Linna mengadukan kedua pemilik Instagram dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 Jo Psal 310 KUHP dan Atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui elektronik.