Suara.com - Kantor perusahaan rekaman Nagaswara yang terletak di Jalan Johar nomor 4, Menteng, Jakarta hingga kini belum digeledah pihak kepolisian.
Hal ini terkait salah satu bos perusahaan rekaman Nagaswara, Roy Yunanto yang diamankan polisi dalam operasi narkoba di Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (6/9/2016).
Roy ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api, tetapi dia tidak ditahan polisi karena memiliki riwayat sakit parah.
"Hingga tadi pagi nggak ada dari pihak kepolisian yang (geledah) ke kantor ini," ujar Broto salah satu petugas keamanan Nagaswara kepada suara.com, di Jalan Johar nomor 4, Menteng, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Broto pun menuturkan, Roy juga belum terlihat sejak pagi tadi. Pasalnya, hari ini tepat perayaan ulang tahun Nagaswara ke 17 tahun.
"Tadi sih acara syukuran saja oleh karyawan sini, tapi Pak Roy nya tidak ada," katanya.
Menurut pengamatan suara.com, tiga karangan bunga ucapan ulang tahun telah menghiasi di area pintu masuk Kantor Nagaswara.
Tiga karangan bunga ucapan selamat ulang tahun yakni terdiri dari ucapan selamat ulang tahun dari Wali Band, The Dance Company dan penyanyi dangdut Siti Badriah. Ketiganya merupakan artis yang berasal dari label Nagaswara.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri. Roy hanya dikenakan wajib lapor.
Pada hari saat Roy diamankan, dari apartemen itu lima perempuan ikut diciduk. Mereka adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).Para perempuan positif mengonsumsi zat terlarang. Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini diketahui milik Venus.