Suara.com - Roy Yunanto yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api dipastikan merupakan salah satu pejabat di perusahaan rekaman Nagaswara. Sebelumnya, Roy diamankan polisi dalam operasi narkoba bersama enam perempuan dari Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (6/9/2016) pagi.
"Betul si Roy orang Nagaswara," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan kepada Suara.com, Kamis (8/9/2016).
John mengatakan kasus senjata api yang ditemukan di kamar Roy kini sedang diproses.
"Senpinya diproses dirkrimum," kata dia.
Roy juga dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine. Begitu juga lima perempuan lainnya.
"Kan dilakukan tes urine, dia dinyatakan positif false karena konsumsi dari obat-obatan," kata dia.
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy, meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri.
Lima perempuan yang diciduk bersama Roy lewat Operasi Nila Jaya Roy pagi itu adalah Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Mereka positif mengonsumsi zat terlarang. Untuk Roy, selain positif mengonsumsi amphetamine, juga terbukti membawa senjata api.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi. Ekstasi ini diduga milik Venus.