Suara.com - Desainer kondang Dian Pelangi telah resmi bercerai dengan suaminya, Tito Haris Prasetyo. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan cuma butuh dua kali sidang untuk memutuskan gugatan yang dilayangkan oleh desainer busana Muslimah itu.
Saat diputuskan, pihak tergugat yakni Tito tidak hadir sehingga hakim memutus secara verstek (tidak dihadiri pihak tergugat).
"Tapi karena pihak tergugat tak hadir terus akhirnya putusan verstek," ujar Windri kepada media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).
Windri menjelaskan, pihak Tito memang sudah sepakat untuk bercerai sehingga lelaki yang pernah jadi manajer Dian itu memutuskan tidak hadir, juga tak menunjuk pengacara. Agenda sidang hari ini pun bisa dipercepat dengan pemeriksaan saksi serta bukti-bukti persidangan.
"Hari ini dikebut pembuktian, diperiksa, langsung kesimpulan. Karena cukup, Majelis langsung menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perceraian. Tergugat juga sudah kasih penyataan tertulis," kata Windri.
Terkait saksi yang didatangkan, Windri menjelaskan, pihaknya mendatangkan dua saksi yang melihat serta mendengar langsung permasalahan Dian dan Tito.
"Jadi istilahnya memang yang tahu tentang hubungan antara Dian dan Tito," kata dia.