Artis senior Elma Theana mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacara Ina Rahman. Elma terlihat tenang dan menebarkan senyum kepada awak media yang sudah lama menunggu sejak pagi.
Elma tak banyak bicara saat ditanya perihal kehadirannya di Polda Metro Jaya. Dia mengaku dipanggil sebagai saksi atas kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.
"Semoga hanya satu kali saja. Nanti saya berikan komentar setelah menjalani pemeriksaan," ucap Elma sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Mengenakan busana gamis cokelat dan kerudung hitam dengan warna serasi, istri Julianda Barus itu kemudian masuk ke ruangan Polda. Sejak tiba pukul 11.00 tadi, sampai berita ini dimuat, Elma belum juga selesai diperiksa.
Seperti diketahui, artis berusia 41 tahun itu dipanggil sebagai saksi pemilikan senjata api atas nama Gatot Brajamusti. Pada tanggal 28 Agustus lalu, kepolisian menggeledah rumah Gatot di perumahan Pondok Indah, Jalan Niaga Hijau X No.1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu, senjata api ilegal termasuk amunisi, seekor harimau Sumatera yang diawetkan dan seekor elang Jawa.
Gatot saat ini jadi tersangka untuk tiga kasus berbeda; penyalahgunaan narkoba, senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa yang dilindungi.