Kesaksian Ketua RT Saat Padepokan Aa Gatot Digeledah

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 08 September 2016 | 07:54 WIB
Kesaksian Ketua RT Saat Padepokan Aa Gatot Digeledah
Aa Gatot tiba di rumahnya dengan kawalan ketat polisi, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggeledahan padepokan milik Gatot Baradjamusti alias Aa Gatot di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat pada Selalu lalu oleh polisi didampingi Andriansyah, ketua RT setempat. Menurut Andriansyah, polisi awalnya mau melakukan penggeledahan pada Senin malam.

"Karena sudah malam, jadinya selasa pagi," kata Andriansyah, ketua RT 004/02 ditemui di kediamannya, Desa Sukamanah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016) malam.

Lebih lanjut kata Adriansyah, polisi tak menemukan barang-barang terkait kepemilikan narkoba. Hanya saja ada plastik kecil kosong yang diduga tempat menyimpan sabu.

"Polisi curiganya itu bekas sisa sabu, tapi saya tidak tahu karena saya hanya melihat dan menemani saja," ujarnya.

Selebihnya, dari penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, polisi hanya menyita keping-kepingan compact disc (CD), kaset, dan dua brankas kosong.

"Jadi ada 14 album berbentuk CD dan kaset, ada dua brangkas tapi nggak ada isinya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Suhendra Asido Hutabarat yang juga ikut mendampingi penggeledahan memastikan polisi tak menemukan narkoba di sana.

Gatot dan penyanyi Reza Artamevia bersama empat orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

Gatot dan istrinya, Dewi Aminah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Reza dibebaskan dan diwajibkan menjalani rehabilitasi jalan.

REKOMENDASI

TERKINI