Suara.com - Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta mengenal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti sejak tahun 2004.
"Dia (Ary) mengenal saudara GB dari tahun 2004, karena saudara AS ini diajak ke padepokan milik Gatot," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).
Hal itu terungkap saat Ary Suta tadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26 serta amunisi yang ditemukan di rumah Gatot.
Budi menambahkan Ary pernah memiliki senjata api ketika dia masih menjabat kepala BPPN. Tapi senjatanya bukan Walther kaliber 22 dan Glove 26 yang ditemukan di rumah Gatot.
"Saudara AS memiliki senpi, saat menjabat sebagai kepala BPPN dan itu sudah ditarik dan terdaftar ada izin pada saat beliau menjabat sebagai kepala BPPN," ujar Budi.
Gatot menyebut senjata api itu pinjaman dari Ary Suta, tetapi Ary Suta mengelak.
"Ya dia (Ary) masih memungkiri masih tidak mengetahui (senpi) milik Gatot," ujar Budi.
Ary Suta, kata Budi, mengakui mengetahui Gatot memiliki senjata api.
"Ya, dia pernah melihat GB menggunakan senjata, tapi sejak kapannya masih kami dalami," kata Budi.
Kasus ini merupakan buntut penangkapan Gatot bersama istrinya dalam kasus narkotika di NTB.