Suara.com - Satreskrim Polres Mataram dan Resmob Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti baru dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Gatot Bradjamusti di kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016) kemarin.
"Kami melakukan penggeledahan di ruangan Gatot. Hasilnya, ada beberapa barang yang kami amankan," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Mataram AKP Hariz Binza usai penggeledahan.
Sayang, Haris menolak menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti baru yang berhasil diamankan.
"Nanti biar pimpinan saya yang menjelaskan yah. Saya akan bawa barang bukti dulu," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat PARFI M. Thamrin Lubis yang ikut mendampingi penggeledahan mengatakan terdapat bungkus plastik mencurigakan yang telah diamankan polisi.
"Ada plastik dengan isi sabu-sabu diamankan. Sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan file-file yang berada di ruangan Aa Gatot. Sebelumnya lagi mereka membalikan kursi dulu," jelas Thamrin.
Menurut Thamrin, plastik yang dicurigai sabu itu didapat polisi dari brankas berwarna putih di ruangan Aa Gatot.
"Iya itu didapati di situ (brankas). Ukurannya yah sebesar kulkas kecil lah. Itu diperiksa sama 10 petugas kepolisian," tandas Thamrin.